Dalam upaya meningkatkan pelayanan bantuan sosial yang lebih cepat, aman, dan tepat sasaran, Pemerintah melalui Kementerian Sosial menetapkan transformasi Perlinsos Digital.
Bagi warga Kecamatan Magelang Selatan yang ingin memahami alur pendaftaran, pengecekan kelayakan, hingga peran Agen Perlinsos di lapangan, berikut poin-poin penting yang perlu diketahui:
Pendaftaran Mandiri Cepat: Pendaftaran dan sanggah data dapat dilakukan secara terintegrasi melalui portal resmi dalam waktu kurang dari 5 menit menggunakan NIK dan verifikasi wajah.
Persyaratan Utama: Pendaftaran mandiri memerlukan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga yang belum memiliki IKD dapat melakukan registrasi dan aktivasi di kantor pelayan kependudukan/Dukcapil terdekat.
Peran Agen Lapangan: Bagi warga yang mengalami kesulitan teknologi, pendaftaran akan dibantu oleh Agen Perlinsos Digital (kader, pendamping sosial, aparatur pemda, dan mitra Kemensos).
Portal Resmi: Pendaftaran mandiri dapat diakses langsung melalui laman perlinsos.kemensos.go.id.
