Metadata Statistik Sektoral Kategori Geografi
Download: Klik untuk mendownload
Variabel | Satuan | Konsep Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) | unit | Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)/Rukun Keluarga (RK) adalah organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah, pembangunan, dan membantu masyarakat di desa/kelurahan. Dari segi ukuran luas wilayah dan jumlah keluarga, RT lebih kecil dari RW/RK. Jumlah keluarga di dalam RT biasanya lebih kecil dari 30 keluarga untuk desa dan 50 keluarga untuk kelurahan. Dari setiap RW/RK biasanya terdiri dari paling sedikit 2 RT di desa dan 3 RT di kelurahan (Permendagri Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pembentukan Dusun dan Lingkungan dalam Kelurahan, Pasal 4). | Pada saat pencacahan |
Luas Wilayah | kilometer persegi | luas wilayah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dan mempunyai arti penting dalam suatu pemerintahan. Besarnya luas wilayah antar kabupaten/kota dihitung dalam satuan luas yaitu km2, dimana luas antar kabupaten/kota berbeda antara satu dan lainnya | Pada saat pencacahan |
Sumber: DataGo-Kota Magelang