Metadata Statistik Sektoral Kategori Kesehatan
Download: Klik untuk mendownload
Variabel | Satuan | Konsep Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Dasawisma | unit | Dasa wisma adalah kelompok ibu berasal dari 10 KK (kepala keluarga) rumah yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program | Pada saat pencacahan |
Pengurus Dasa Wisma aktif | orang | Pengurus dasa wisma yang aktif | Pada saat pencacahan |
Kader bina keluarga balita aktif | orang | Kader BKB adalah anggota masyarakat yang bekerja secara sukarela dalam membina dan menyuluh orangtua balita tentang bagaimana mengasuh anak secara baik dan benar (BKKBN, 2008) | Pada saat pencacahan |
Kader kesehatan lainnya | orang | Kader selain kader posyandu balita aktif dan lansia | Pada saat pencacahan |
Kader Posyandu Balita Aktif | orang | Kader yang bertugas di pos pelayanan terpadu (posyandu) dengan kegiatan rutin setiap bulannya melakukan pendaftaran, pencatatan, penimbangan bayi dan balita | Pada saat pencacahan |
Kader Posyandu Lansia | orang | Kader yang bertugas di posyandu lanjut usia (lansia) dengan kegiatan rutin setiap bulannya membantu petugas kesehatan saat pemeriksaan kesehatan pasien lansia | Pada saat pencacahan |
Kegiatan Posyandu Balita | kegiatan | Kegiatan posyandu balita adalah merupakan pelayanan kepada balita dan anak dengan melakukan penimbangan agar bisa dipantau pertumbuhan dan perkembangan balita dan anak | Pada saat pencacahan |
Kegiatan Posyandu Lansia | kegiatan | Posyandu Lansia merupakan salah satu pelayanan bagi masyarakat lanjut usia yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan mewujudkan masa tua yang bahagia, sehat, mandiri dan berdaya guna. Program dan layanan Posyandu Lansia dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut | Pada saat pencacahan |
Jumlah Pembina Posyandu Balita | orang | Jumlah pembina pada posyandu balita | Pada saat pencacahan |
Jumlah Pembina Posyandu Lansia | orang | Jumlah pembina pada posyandu lansia | Pada saat pencacahan |
Posyandu Balita | unit | posyandu balita adalah merupakan pelayanan kepada balita dan anak dengan melakukan penimbangan agar bisa dipantau pertumbuhan dan perkembangan balita dan anak | Pada saat pencacahan |
Posyandu Lansia | unit | Posyandu Lansia merupakan salah satu pelayanan bagi masyarakat lanjut usia yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan mewujudkan masa tua yang bahagia, sehat, mandiri dan berdaya guna. Program dan layanan Posyandu Lansia dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut | Pada saat pencacahan |
Posyandu dengan kegiatan/pelayanan balita setiap sebulan sekali | unit | Kegiatan utama posyandu meliputi: Pelayanan kesehatan ibu dan anak, Pelayanan kesehatan bagi ibu nifas dan menyusui, perawatan kebersihan jalan lahir (vagina), pemberian vitamin A dan tablet besi, perawatan payudara, senam ibu nifas dan pemeriksaan kesehatan lainnya, Pelayanan kesehatan bayi dan balita, Pelayanan Keluarga Berencana (KB), Pelayanan imunisasi, Pelayanan gizi, Pencegahan dan penanggulangan diare. | Pada saat pencacahan |
Puskesmas dengan rawat inap | unit | Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah (pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota) yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan atau rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 sampai 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. Puskesmas dibedakan antara puskesmas yang menyediakan pelayanan rawat inap dan tidak | Pada saat pencacahan |
Puskesmas pembantu | unit | Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan. Pustu bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. | Pada saat pencacahan |
Puskesmas tanpa rawat inap | unit | Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah (pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota) yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan atau rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 sampai 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. Puskesmas dibedakan antara puskesmas yang menyediakan pelayanan rawat inap dan tidak | Pada saat pencacahan |
Poliklinik/balai pengobatan | unit | Poliklinik adalah sarana kesehatan/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. Biasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. Balai pengobatan adalah tempat pemeriksaan kesehatan di bawah pengawasan mantri kesehatan | Pada saat pencacahan |
Tempat praktek bidan | unit | Tempat praktik bidan adalah sarana kesehatan/bangunan yang digunakan untuk tempat praktik bidan yang biasanya memberikan pelayanan ibu hamil dan bayi. | Pada saat pencacahan |
Tempat praktek dokter hewan | unit | Tempat praktik dokter hewan adalah sarana kesehatan/bangunan yang digunakan untuk tempat praktik dokter hewan yang biasanya memberikan pelayanan berobat jalan dan rawat inap | Pada saat pencacahan |
Rumah sakit | unit | Rumah sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, atau swasta/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM/RSUP Dr. Ciptomangun-kusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misalnya RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI, dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni/RS Pertamina milik BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit perawatan paru- paru dan rumah sakit jantung | Pada saat pencacahan |
Rumah bersalin | unit | Rumah Bersalin (RB) adalah sarana pelayanan kesehatan dengan izin sebagai rumah bersalin, dilengkapi pelayanan pemeriksaan kehamilan, persalinan serta pemeriksaan ibu dan anak yang berada di bawah pengawasan bidan senior. Sekarang banya rumah bersalin yang langsung di bawah dokter spesialis, jadi sebaiknya dilihat ijinnya. Rumah Bersalin biasanya juga dikelola oleh swasta. | Pada saat pencacahan |
Apotek | unit | Apotek adalah suatu sarana kesehatan yang digunakan untuk pekerjaan kefarmasian, dan penyaluran/penjualan obat/bahan farmasi. Apotek melayani pembelian obat secara bebas atau dengan resep dokter. Apotek selalu ada tenaga apoteker selaku penanggungjawabnya | Pada saat pencacahan |
Toko khusus obat/jamu | unit | Toko khusus obat/jamu adalah tempat tertentu yang digunakan untuk melakukan pekerjaan menyimpan, dan menjual obat/bahan khusus untuk obat/jamu. Toko obat/jamu melayani pembelian obat-obatan bebas terbatas dan juga obat bebas | Pada saat pencacahan |
Mata air milik desa | unit | Mata air adalah sumber air permukaan tanah di mana air timbul dengan sendirinya (alami), yang dimiliki oleh desa/kelurahan | Pada saat pencacahan |
MCK Umum | unit | Tempat mandi – cuci – kakus (MCK) untuk buang air besar (BAB) yang bisa digunakan oleh siapapun untuk keperluan mandi, mencuci, dan buang air di lokasi permukiman tertentu. Contoh: MCK di terminal, MCK di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), MCK di tempat ibadah, dsb. | Pada saat pencacahan |
warga penderita gizi buruk | orang | Gizi buruk adalah suatu keadaan kekurangan konsumsi zat gizi yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi protein dalam makanan sehari-hari, yang ditandai dengan berat dan tinggi badan tidak sesuai umur (dibawah rata-rata) dan harus ditetapkan oleh tenaga medis. Busung lapar termasuk salah satu bentuk gizi buruk. Secara klinis, status gizi buruk meliputi tiga tipe, yaitu marasmus, kwashiorkor, dan marasmus-kwashiorkor. Jika kepala desa/lurah atau aparat pemerintahan desa/kelurahan tidak mengetahui jumlah warga penderita gizi buruk, maka petugas dapat menanyakan/mencari datanya ke puskesmas atau ke narasumber lainnya yang relevan | Pada saat pencacahan |
warga penderita stunting | orang | Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Kekurangan gizi dalam waktu lama itu terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak (1000 Hari Pertama Kelahiran). (Kemenkes RI, 2018) | Pada saat pencacahan |
Sumber: DataGo-Kota Magelang