Magelang, 27 Februari 2025 – Kecamatan Magelang Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Acara ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat , anggota DPRD Kota Magelang, Forkopimcam Kecamatan Magelang Selatan, Ketua TP.PKK Kecamatan Magelang Selatan, Lurah se Kecamatan Magelang Selatan, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.


Sebagai agenda tahunan yang wajib dilaksanakan, Musrenbang Kecamatan Magelang Selatan merupakan hasil tindak lanjut dari Musrenbang tingkat Kelurahan. Aspirasi masyarakat di tingkat Kelurahan dihimpun dan diteruskan dalam forum ini agar perencaan pembangunan lebih partisipatif.
Dalam paparannya, Camat Magelang Selatan, Bapak Catur Adi Subagio, S.H menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Magelang Selatan menghimpun sejumlah total 101 usulan non Renja RT yang terdiri dari beberapa komponen yang didominasi sarana dan prasarana. Dari 101 usulan tersebut sebanyak 64 usulan dapat diakomodir dan 37 usulan belum dapat diakomodir. Usulan yang belum dapat diakomodir dikarenakan kondisi sarana dan prasarana yang diusulkan masih layak sehingga tidak diprioritaskan atau adanya kendala terkait aset sehingga pembangunan/pemeliharaan sarana dan prasarana tidak dapat dilaksanakan.
Di dalam Musrenbang kali ini juga disampaikan 10 usulan hasil dari Musrenbang Anak dan 77 Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Kota Magelang.


