PENCEGAHAN, PEREDARAN/PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS DAN NARKOBA



Bhabinkamtibmas dan BKKBN Kota Magelang pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2024 Jam 09.00 WIB bertempat di Aula Kelurahan Rejowinangun Selatan Kecamatan Magelang Selatan, melaksanakan kegiatan Penyuluhan pencegahan peredaran/penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.
Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di buka oleh Bp. Sukandar, Kasi Trantib Kelurahan Rejowinangun Selatan . Acara tersebut di ikuti oleh 100 orang antara lain dari RT, RW, Karang Taruna, PKK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama kelurahan Rejowinangun Selatan .
Adapun kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan bahayanya minuman keras dan narkoba, sehingga dapat bersama-sama dalam mencegah keluarga dan lingkungan terjerumus dalam penggunaan maupun peredaran minuman keras dan narkoba.

Leave a Reply