Bhabinkamtibmas dan BKKBN Kota Magelang pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2024 Jam 09.00 WIB bertempat di Aula Kelurahan Rejowinangun Selatan Kecamatan Magelang Selatan, melaksanakan kegiatan Penyuluhan pencegahan peredaran/penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.
Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di buka oleh Bp. Sukandar, Kasi Trantib Kelurahan Rejowinangun Selatan . Acara tersebut di ikuti oleh 100 orang antara lain dari RT, RW, Karang Taruna, PKK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama kelurahan Rejowinangun Selatan .
Adapun kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan bahayanya minuman keras dan narkoba, sehingga dapat bersama-sama dalam mencegah keluarga dan lingkungan terjerumus dalam penggunaan maupun peredaran minuman keras dan narkoba.