Kelurahan Rejowinangun Selatan

Kelurahan Rejowinangun Selatan masuk dalam wilayah Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Pada awal mulanya Kelurahan Rejowinangun Selatan bernama Kelurahan Rejowinangun. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDH Provinsi Jawa Tengah tanggal 04 November 1978 No. SK.DA .II/HM/1602/1878, Kelurahan Rejowinangun dibagi menjadi tiga (3) di wilayah Kelurahan, yaitu:

  1. Sebagian wilayah menjadi Kelurahan Rejowinangun Utara
  2. Sebagian wilayah menjadi Kelurahan Rejowinangun Selatan
  3. Sebagian wilayah menjadi Kelurahan Magersari

Kelurahan Rejowinangun selatan terdapat beberapa perkampungan yang memiliki sejarah yang melatarbelakangi namanya, antara lain :

Kampung Paten

Pada masa lampau di suatu daerah bermukim seorang ulama dan istrinya yang bernama Kyai Pati dan Nyai Pati. Mereka menyebarluaskan Islam dan membangun perkampungan di daerah tersebut, sampai keduanya meninggal dunia dan dimakamkan di sana (saat ini makamnya telah dipindahkan ke Nambangan, masuk dalam wilayah Kelurahan Rejowinangun Utara).

Untuk mengenang nama beliau perkampungan tersebut kemudian diberi nama “paten”. Sesuai dengan perkembangan zaman dan waktu nama paten berkembang menjadi Paten Gunung dan Paten Tegal yang masuk ke dalam wilayah Kelurahan Rejowinangun Selatan serta Paten Jurang yang saat ini masuk wilayah Kelurahan Rejowinangun Utara. Karena hal tersebut itulah masyarakat meyakini Kyai Pati dan Nyai Pati merupakan cikal bakal berdirinya Kampung Paten.

Kampung Kliwonan

Terdapat suatu daerah yang awal mulanya merupakan daerah Pasar tradisional yang letaknya berdekatan dengan Kalimanggis / Kali Tangsi. Di pasar tersebut banyak terjadi transaksi jual-beli pada hari-hari tertentu yaitu pada setiap hari pasaran Kliwon (menurut penanggalan Jawa), sehingga dinamakan Pasar Kliwon.

Di seberang Kalimanggis / Kali Tangsi dibangun pasar yang lebih besar dan lebih aman, sehingga para pedagang di pasar Kliwon pindah ke pasar baru yang disebut pasar

Rejowinangun Pasar Kliwon kemudian beralih fungsi menjadi tempat tinggal penduduk dan diberi nama kampung kliwonan sampai sekarang.

Kampung Karang Lor, Karang Kidul, dan Karang Gading

Karang Lor dan Karang Kidul adalah perkampungan yang dibatasi suatu jalan, jalan tersebut namanya Jalan Karang Lor dan sekarang menjadi Jalan Singosari. Dengan seiringnya waktu dan lajunya pertumbuhan penduduk ekonomi dan lain-lain, perkampungan sebelah utara Jalan Singosari disebut Karang Lor dan sebelah Selatan Jalan Singosari disebut Karang Kidul.

Di kampung Karang Kidul itu terdapat lokasi yang disebut “Karang Kidul Depok” disebut demikian karena pada daerah tersebut pernah bermukim seorang ulama atau tokoh yang bernama Kyai Selo Branti dan mendirikan Padepokan yang dinamakan Padepokan Branti. sampai Kyai Selo Branti meninggal dunia dan dimakamkan di kampung Padepokan tersebut. Masyarakat sekitar Sampai sekarang masih mengadakan upacara nyadran di makam Kyai Selo Branti.

Daerah Kampung Karang Kidul dulunya merupakan daerah perkebunan kelapa, sehingga sebelum menjadi nama Karang Kidul daerah tersebut lebih terkenal dengan nama Kebon Kelopo.

Selain Karang Lor dan Karang Kidul, di wilayah Kelurahan Rejowinangun Selatan juga terdapat kampung yang bernama kampung Karang Gading. di kampung Karang Gading terdapat suatu lokasi yang sering disebut Balokan. Disebut Balokan karena dulunya pernah dipergunakan untuk menyimpan balok / gelondongan kayu yang besar milik Perhutani dan sampai sekarang masih ada perumahan yang dihuni oleh pegawai Perhutani.