Monografi Kelurahan Tidar Utara

Data Kelurahan

Nama KelurahanTidar Utara
Tahun Pembentukan2007
Dasar PembentukanPeraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan Kramat Utara, Kelurahan Kramat Selatan, Kelurahan Jurangombo Utara, Kelurahan Jurangombo Selatan, Kelurahan Tidar Utara dan Kelurahan Tidar Selatan
Kode Wilayah33.71.01.1010
Kode Pos56125
KecamatanMagelang Selatan
Kabupaten/KotaMagelang
ProvinsiJawa Tengah
NegaraIndonesia

Letak Wilayah

Tipografi
Batas Wilayah- Utara : Kelurahan Rejowinangun Utara
- Selatan : Kelurahan Tidar Selatan
- Barat : Kelurahan Rejowinangun Selatan
- Timur : Desa Mejing, Kab. Magelang
Luas Wilayah1,09 km²
Orbitrasi (Jarak dari Pusat Pemerintahan)- Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan : 1 km
- Jarak dari Pusat Pemerintahan Kota : 1,6 km
- Jarak dari Ibukota Provinsi : 74,4 km
- Jarak dari kota/Ibukota Negara : 505 km

Demografi Wilayah

Jumlah RW13
Jumlah RT54
Jumlah Penduduk (jiwa)8.086
Jumlah Penduduk Laki-laki (jiwa)4041
Jumlah Penduduk Perempuan (jiwa)4045
Jumlah Kepala Keluarga (KK)2790
Jumlah Kepala Keluarga Laki-laki (KK)2152
Jumlah Kepala Keluarga Perempuan (KK)638

Pemerintahan

Struktur organisasi Kelurahan Tidar Utara dibuat sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Kecamatan dan Kelurahan. Di Kelurahan Tidar Utara, struktur organisasi terdiri dari Lurah, Sekretariat, Ka Seksi Tata Pemerintahan, Ka Seksi Pemberdayaan Masyarakat, dan Ka Seksi Ketentraman,  Ketertiban Umum, Pengadministrasi Umum, dan Pranata Komputer Terampil. Secara keseluruhan, jumlah pegawai yang ada di Kelurahan Tidar Utara terbagi menjadi 2 yaitu pegawai ASN dan pegawai Non-ASN. Pegawai ASN berjumlah 8 orang. Sedangkan Pegawai Non-ASN (THL) berjumlah 6 orang. Struktur organisasi tersebut dapat dilihat pada bagan dibawah ini.