Monografi Kelurahan Tidar Selatan
Data Kelurahan
Nama Kelurahan | Tidar Selatan |
Tahun Pembentukan | 2007 |
Dasar Pembentukan | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan Kramat Utara, Kelurahan Kramat Selatan, Kelurahan Jurangombo Utara, Kelurahan Jurangombo Selatan, Kelurahan Tidar Utara dan Kelurahan Tidar Selatan. |
Kode Wilayah | 33.71.01.1011 |
Kode Pos | 56125 |
Kecamatan | Magelang Selatan |
Kabupaten/Kota | Magelang |
Provinsi | Jawa Tengah |
Negara | Indonesia |
Letak Wilayah
Tipografi | Kelurahan Tidar Selatan mempunyai bentuk kontur yang relatif datar yang berpengaruh pada arah aliran saluran kota yang menuju ke sungai Elo. Kelerengan tanahnya berkisar antara 0 – 8 %. Kelurahan Tidar Selatan merupakan kawasan yang terletak di dataran rendah yang 100% berupa tanah yang datar sampai berombak dengan dataran paling rendah pada daerah sungai. Kondisi wilayah yang bergelombang tersebut memperkecil kemungkinan wilayah ini terjadi banjir, karena air hujan akan langsung dialirkan dan diserap oleh sungai Elo. |
Batas Wilayah | - Utara : Kelurahan Tidar Utara dan Kelurahan Rejowinangun Selatan - Selatan : Desa Mertoyudan - Barat : Kelurahan Magersari - Timur : Sungai Elo |
Luas Wilayah | 131,51 Ha |
Orbitrasi (Jarak dari Pusat Pemerintahan) | - Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan : 0,028 km - Jarak dari Pusat Pemerintahan Kota : 1,5 km - Jarak dari Ibukota Provinsi : 74,4 km - Jarak dari kota/Ibukota Negara : 505 km |
Demografi Wilayah
Jumlah RW | 12 |
Jumlah RT | 45 |
Jumlah Penduduk (jiwa) | 5.697 |
Jumlah Penduduk Laki-laki (jiwa) | 2.865 |
Jumlah Penduduk Perempuan (jiwa) | 2.813 |
Jumlah Kepala Keluarga (KK) | 1.931 |
Jumlah Kepala Keluarga Laki-laki (KK) | 1.535 |
Jumlah Kepala Keluarga Perempuan (KK) | 396 |
Pemerintahan
Struktur organisasi Kelurahan Tidar Selatan dibuat sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Kecamatan dan Kelurahan. Di Kelurahan Tidar Selatan, struktur organisasi terdiri dari Lurah, Sekretariat, Ka Seksi Tata Pemerintahan, Ka Seksi Pemberdayaan Masyarakat, dan Ka Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum. Secara keseluruhan, jumlah pegawai yang ada di Kelurahan Tidar Selatan terbagi menjadi 2 yaitu pegawai PNS dan pegawai Non-PNS. Pegawai PNS berjumlah 7 orang. Sedangkan Pegawai Non-PNS (THL) berjumlah 8 orang. Struktur organisasi tersebut dapat dilihat pada bagan dibawah ini.